Diinformasikan kepada calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang I Tahun 2024 Universitas Siliwangi, mekanisme Lapor Diri di LPTK Universitas Siliwangi penyerahan berkas persyaratan dilakukan secara Luring. Masa penyerahan berkas Lapor Diri mulai tanggal 11 s.d 16 Januari 2024 dengan jadwal :
| 1. | Hari | : Senin – Jumat |
| Pukul | : 08:00 – 16:00 WIB | |
| Tempat | : Sekretariat FKIP Lt. 1 / Prodi PPG Lt. 3 | |
| Alamat | : Gedung FKIP Jl. Siliwangi No. 24 Kota Tasikmalaya | |
| 2. | Hari | : Sabtu |
| Pukul | : 08:00 – 12:00 WIB | |
| Tempat | : Sekretariat FKIP Lt. 1 | |
| Alamat | : Gedung FKIP Jl. Siliwangi No. 24 Kota Tasikmalaya |
Adapun berkas yang dibawa langsung pada saat lapor diri adalah:
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh instansi penyedia layanan kesehatan
- Surat keterangan berkelakuan baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek setempat
- Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau NAPZA (minimal 3 Parameter) yang dikeluarkan oleh penyedia layanan terkait;
- Lembar Pakta Integritas sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan.
Ketentuan
Mengisi form data diri dan upload berkas persyaratan dengan persrayatan tambahan pada link https://bit.ly/LaporDiriPrajabG12024
Catatan :
- Sebelum melakukan penyerahan berkas ke LPTK Universitas Siliwangi dapat melakukan Scan dokumen persyaratan karena juga di upload pada form data diri.
- Contact Person terkait pelaksanaan Lapor Diri dapat menghubungi Ari Ramli (085320056722)

