Berdasarkan hasil keputusan dari pusat mengenai pelaksanaan PPG bagi Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2026, maka mahasiswa perlu melakukan Lapor Diri di LPTK. Lapor diri dibagi menjadi dua bagian, yaitu secara daring melalui link di bawah dan luring dengan membawa langsung berkas ke LPTK.
Jadwal Pelaksanaan
| No. | Kegiatan | Waktu |
| 1. | Konfirmasi Kesediaan di SIMPKB | 30 Desember 2025 — 2 Januari 2026 |
| 2. | Lapor Diri Daring | 5 — 10 Januari 2026 |
| 3. | Matrikulasi bagi Lulusan Non-Kependidikan | 12 — 30 Januari 2026 |
| 4. | Lapor Diri Luring | 26 — 28 Januari 2026 |
| 5. | Orientasi Mahasiswa | 28 — 30 Januari 2026 |
| 6. | Perkuliahan Semester 1 | 2 Februari — 6 Juni 2026 |
| 7. | UAS Semester 1 | 8 — 13 Juni 2026 |
| 8. | Masa Input Nilai Semester 1 | 15 — 30 Juni 2026 |
| 9. | Perkuliahan Semester 2 | 6 Juli — 17 Oktober 2026 |
| 10. | UAS Semester 2 | 19 — 24 Oktober 2026 |
| 11. | Masa Input Nilai Semester 2 | 26 — 31 Oktober 2026 |
Link Lapor Diri secara Daring: Lapor Diri Daring PPG Calon Guru G1 2026
Berkas yang harus dikumpulkan saat lapor diri secara luring:
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh instansi penyedia layanan kesehatan terdekat;
- Salinan ijazah dan transkrip nilai Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV)/sarjana terapan yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi asal;
- Surat keterangan berkelakuan baik, minimal dikeluarkan oleh polsek setempat;
- Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau NAPZA (minimal 3 Parameter) yang dikeluarkan oleh penyedia layanan terkait; dan
- Lembar Pakta Integritas sebagai Mahasiswa PPG Calon Guru yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan. (Bermeterai)
Ketentuan Warna Map
-
- Bidang studi Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian warna hijau;
- Bidang studi Matematika warna merah muda;
- Bidang studi PJOK warna merah.
UNDUH SURAT PERSIAPAN PERKULIAHAN


Maaf mau tanya untuk no 1 harus surat kesehatan jasmani rohani atau bisa surat keterangan sehat dari puskesmas ya ?
Dari faskes yang berwenang mengeluarkan surat keterangan tersebut, Kak.