Pengumuman Mekanisme Lapor Diri PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahap 3 Tahun 2025

Berdasarkan hasil keputusan dari pusat mengenai pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025, maka mahasiswa perlu melakukan Lapor Diri di LPTK. Sebelum melakukan Lapor Diri di LPTK mahasiswa HARUS MELAKUKAN KONFIRMASI KESEDIAAN DAN AJUAN BERKAS DI SIMPKB dan setelahnya baru melaksanakan Lapor Diri di LPTK melalui:

Link Lapor Diri dan Grup WhatsApp LPTK: https://s.id/LaporDiri_GT_T3_2025_Unsil
Catatan: Silakan verifikasi diri bahwa Anda benar-benar peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 di Universitas Siliwangi.
Username = nomor UKG
Password = nomor UKG* (Contoh: 201500542453*)

*Apabila link di atas tidak bisa dibuka/eror, silakan coba menggunakan peramban/browser lain. Contohnya Firefox.

Jadwal Pelaksanaan

No. Kegiatan Waktu
1. Pemanggilan Peserta di SIMPKB 11 — 16 September 2025
2. Konfirmasi Kesediaan di SIMPKB 11 — 16 September 2025
3. Lapor Diri di LPTK 20 — 25 September 2025
4. Orientasi di LPTK 29 September 2025
5. Pembelajaran Mandiri 29 September — 10 November 2025
6. Pendaftaran UKPPPG 1 — 11 November 2025

 

Catatan: Jadwal dapat berubah, jika terjadi perubahan akan diinformasikan lebih lanjut.

Adapun ketentuan yang harus disiapkan saat lapor diri:

  1. Pakta Integritas bermeterai Rp10.000 (format diunduh dari SIMPKB) (pdf).
  2. Scan Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI diketik menggunakan komputer) (pdf).
  3. Scan Ijazah S-1 (asli) (pdf)
  4. Scan Transkrip Nilai S-1 (asli) (pdf)
  5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM (asli) (jpg/jpeg)
  6. File pasfoto berwarna dimensi 4 x 6 (berlatar merah) (jpg/jpeg). File foto harus jelas bukan hasil scan, menggunakan jas hitam dengan dasi hitam (kerudung hitam untuk yang berhijab dan penggunaan dasi bersifat opsional bagi perempuan).
  7. Scan SKCK (minimal dari Polsek setempat) dengan keterangan “Lapor Diri PPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025” (asli) (pdf)
  8. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan) (asli) (pdf)
  9. Scan Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat) (asli) (pdf)
  10. Scan Scan NPWP (bagi yang memiliki) (asli) (jpg/jpeg)
  11. Scan Kartu Keluarga/Akta Lahir (asli) (pdf)

19 thoughts on “Pengumuman Mekanisme Lapor Diri PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahap 3 Tahun 2025

  1. Moh. Suhal says:

    Mohon maaf untuk masuk grub WEB, harus melakukan lapor diri dulu tgl 20 September, atau bisa mau link sebelum tgl 20 September?

  2. Fenky Nenobais says:

    Selamat siang, bapak/ibu. Bagaimana untuk masuk ke group ppg ptahap . sebab saya belum masuk ke dalam group. terima kasih

  3. Anugrah says:

    Saya kok tidak bisa masuk ya, padahal sudah menggunakan nomor UKG.
    Apakah ada link WA yang bisa di klik? saya PPG APHP Tahap 3.
    Terima kasih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *