Diinformasikan kepada calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang I Tahun 2023 Universitas Siliwangi, mekanisme Lapor Diri di LPTK Universitas Siliwangi penyerahan berkas persyaratan dilakukan secara Luring. Masa penyerahan berkas Lapor Diri mulai tanggal 4 September s.d 8 September 2023 dengan jadwal :
| 1. | Hari | : Senin – Jumat |
| Pukul | : 08:00 – 16:00 WIB | |
| Tempat | : Sekretariat FKIP Lt. 1 / Prodi PPG Lt. 3 | |
| Alamat | : Gedung FKIP Jl. Siliwangi No. 24 Kota Tasikmalaya | |
| 2. | Hari | : Sabtu |
| Pukul | : 08:00 – 12:00 WIB | |
| Tempat | : Sekretariat FKIP Lt. 1 | |
| Alamat | : Gedung FKIP Jl. Siliwangi No. 24 Kota Tasikmalaya |
Adapun berkas yang dibawa langsung pada saat lapor diri adalah:
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Instansi Penyedia Layanan Kesehatan
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek
- Surat Keterangan Bebas Napza (minimal 3p)
- Copy Sertifikat Vaksin Dosis ke-3 (booster), bagi yang belum vaksin booster, wajib melampirkan hasil negative tes PCR 3×24 jam
- Lembar Pakta Integritas sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan.
Ketentuan
Mengisi form data diri dan upload berkas persyaratan dengan persrayatan tambahan pada link https://bit.ly/lapordiriprajab2023g1
Catatan :
- Sebelum melakukan penyerahan berkas ke LPTK Universitas Siliwangi dapat melakukan Scan dokumen persyaratan karena juga di upload pada form data diri.
- Contact Person terkait pelaksanaan Lapor Diri dapat menghubungi Ari Ramli (085320056722)

