Pengumuman Mekanisme Lapor Diri PPG Prajabatan Gelombang I Tahun 2022

Diinformasikan kepada calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022 Universitas Siliwangi, mekanisme Lapor Diri di LPTK Universitas Siliwangi penyerahan berkas persyaratan dilakukan secara Luring. Masa penyerahan berkas Lapor Diri mulai tanggal 24 s.d 28 September 2022 dengan jadwal :

1. Hari : Sabtu
Tanggal : 24 September 2022
Pukul : 08:00 – 14:00 WIB
Tempat : Sekretariat FKIP Lt. 1 / Prodi PPG Lt. 3
Alamat : Gedung FKIP Jl. Siliwangi No. 24 Kota Tasikmalaya
 
2. Hari : Senin – Rabu
Tanggal : 26 – 28 September 2022
Pukul : 08:00 – 16:00 WIB
Tempat : Sekretariat FKIP Lt. 1 / Prodi PPG Lt. 3
Alamat : Gedung FKIP Jl. Siliwangi No. 24 Kota Tasikmalaya

 

Adapun berkas yang dibawa langsung pada saat lapor diri adalah:

  1. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit
  2. Surat Keterangan Berkelakuan Baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek
  3. Surat Keterangan Bebas Napza (minimal 3p)
  4. Copy Sertifikat Vaksin Dosis ke-3 (booster), bagi yang belum vaksin booster, wajib melampirkan hasil negative tes PCR 3×24 jam
  5. Lembar Pakta Integritas sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan.

Ketentuan

  1. Berkas persyaratan dimasukan dalam stopmap dengan ketentuan warna:
  • Bidang Studi Bahasa Inggris warna Biru
  • Bidang Studi Biologi warna Hijau
  • Bidang Studi Sejarah warna Kuning
  • Bidang Studi Pendidikan Jasmani dan Kesehatan warna Merah
  1. Mengisi form data diri dan upload berkas persyaratan dengan persrayatan tambahan pada link https://s.id/lapordiriPPGPrajab.

Catatan :

  1. Sebelum melakukan penyerahan berkas ke LPTK Universitas Siliwangi dapat melakukan Scan dokumen persyaratan karena juga di upload pada form data diri.
  2. Contact Person terkait pelaksanaan Lapor Diri dapat menghubungi Ari Ramli (085320056722)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *