Berdasarkan surat dari Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan nomor 1625/B2/GT.00.05/2022 perihal Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Kategori 1 tertanggal 11 Juli 2022, maka nama-nama yang tercantum dalam lampiran surat Pemanggikan dan Lapor Diri Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Kategori 1 ditetapkan sebagai Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Kategori 1 Fakultas Keguruan dan Ilmu pendidikan Universitas Siliwangi dan wajib melakukan lapor diri melalui laman https://bit.ly/lapordirippgunsil2022 mulai tanggal 13 s.d. 15 Juli 2022. Adapun ketentuan yang harus disiapkan saat lapor diri,
- Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB) (pdf)
- Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI diketik menggunakan komputer) (pdf)
- Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB) (pdf)
- Scan Ijazah S1 (asli) (pdf)
- Scan Transkrip Nilai S1 (asli) (pdf)
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM (asli) (jpg/jpeg)
- Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 (berlatar merah) (jpg/jpeg)
- SKCK (dari Kepolisian setempat) (asli) (pdf)
- Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat) (asli) (pdf)
- Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat) (asli) (pdf)
- Scan NPWP (bagi yang memiliki) (asli) (jpg/jpeg)

